Semarang, dtap.undip.ac.id,- Bangunan hijau menjadi salah satu konsep dari sektor pemerintah dan sektor lembaga profesional berbasis konstruksi dalam menciptakan solusi efektif menghadapi berkurangnya ketersediaan energi alam, dampak negatif perubahan iklim dan juga sindrom gedung sakit.

Menurut Lili Kusumawati, yang merupakan dosen dan juga peneliti Usakti Jakarta, salah satu program terpenting Green Building Council Indonesia-GBCI (Dewan Bangunan Hijau Indonesia) adalah memberikan sertifikat dan peringkat kepada gedung dalam hal kinerja hemat energinya. Seperti negara tropis lainnya, salah satu indikator penting yang digunakan GBCI dalam memeringkat kinerja hemat energi adalah energi untuk pendinginan. GBCI menilai dengan berkurangnya nilai transfer termal keseluruhan (overall thermal transfer value-OTTV) maka energi yang digunakan untuk pendinginan juga bisa diturunkan. Nilai transfer termal keseluruhan selubung bangunan (OTTV) merupakan aspek penting dalam menciptakan arsitektur yang berkelanjutan dan hemat energi.

Pada saat yang sama (awal mendisain), arsitek/disainer ingin mengetahui bahwa gedung yang dirancangnya dapat dikatakan hemat dalam menggunakan energi listrik sebagai salah satu aspek arsitektur hijau. Arsitek biasanya membutuhkan rumus empiris untuk menentukan arah desain pada tahap desain awal. Maka, untuk menjembatani masalah keterbatasan data pada tahap desain awal, dibutuhkan suatu cara untuk dapat memperkirakan/estimasi nilai OTTV, agar tidak menghambat kerja arsitek/disainer dalam mendisain karya arsitektur yang berkelanjutan (sustainable), lanjut Lili dalam paparan disertasinya secara daring pada Selasa (12/1) dengan judul “Model Rumus Praktis – Empiris Estimasi Nilai Perpindahan Termal Keseluruhan Pada Selubung Bangunan di Daerah Tropis”.

Lebih lanjut, Promovenda menyampaikan, bahwa penelitian juga akan memperkenalkan beberapa persamaan sederhana yang dapat digunakan sebagai rule of thumb atau rumus empiris yang meliputi faktor matahari (solar factor -SF), koefisien bayangan efektif (shading coefficient-SCeff) dan OTTV sebagai rule of thumb. Adapun validasi penelitian terdiri dari validasi pertama dan validasi silang untuk menentukan root mean square error (RMSE) dan absolute percentage error (APE) antara rumus praktis dengan persamaan OTTV dari Standar Nasional Indonesia.

Keberhasilan penelitian kandidat doktor angkatan 2017 tersebut, kemudian disepakati melalui yudisium Tim Penguji (Prof Agung Wibowo, Prof Erni Setyowati, Prof Agus Budi Purnomo, Prof Gagoek Hardiman, Prof Wahyu Setiabudi dan Dr. Eng. Sri Nastiti/Penguji Eksternal) yang menyatakan, Lili Kusumawati lulus sebagai doktor ke-72 Prodi S3 Ilmu Arsitektur dan Perkotaan FT Undip dengan IPK 4,00.