Semarang, dtap.undip.ac.id,- Meluluskan doktor bukanlah perkara yang mudah, prosesnya yang sangat panjang dan berliku, dengan syarat-syarat akademik yang juga nyaris sempurna. Setidaknya itulah yang dilakukan program studi-program studi doktoral untuk menelurkan para akademisi handal studi lanjut S3. Dan hal itu pula yang dimatangkan oleh Program Doktor Ilmu Arsitektur dan Perkotaan Undip dalam mengelola para kandidat doktornya sehingga berhasil menjadi doktor.
Salahsatu yang juga dirasakan oleh Zulfitriah Masiming), studi doktornya pun harus melalui proses panjang untuk sampai di garis finish. Dosen Universitas Tadulako (Untad) Palu, Sulawesi Tengah tersebut, sangat berliku dalam melakukan penelitian disertasi yang berjudul “Makna Ruang dalam Pembentukan Rumah Tinggal dan Permukiman Masyarakat Suku Kaili Da’a di Sulawesi Tengah (Studi Kasus: Lekatu Kelurahan Tipo Kecamatan Ulujadi Kota Palu, Sulawesi Tengah)”. Hingga akhirnya para pembimbing (Prof. Dr. Sugiono Soetomo/Promotor dan Prof. Dr. Atik Suprapti/Co-Promotor) dan para penguji (Prof, Dr. Mudjahirin Thohir, Prof. Dr. Nany Yuliastuti, Prof. Dr. Edi Purwanto dan Prof. Dr. Bakti Setiawan/Penguji Eksternal) dalam Ujian Akhir Doktor menyatakan Zulfitriah layak dan berhasil dalam mempertahankan penelitian disertasi.
Kajian menarik Zul (sapaan akrab) tentang makna ruang bermukim Suku Kaili Da’a sebagai Komunitas Adat Terpencil (KAT) di Lekatu dan peran gender bagi kelangsungan kesejahteraan suku tersebut, kiranya mampu menyumbangkan teori yang bersifat lokal. Hasil penelitian tersebut menemukan teori lokal yaitu: Kedudukan “mombine” sebagai dasar pembentuk ruang bermukim topo Da’a di Lekatu. Konsep kedudukan mombine ini didasari nilai-nilai filosofi topo Da’a “Dunia Indoku Umaku Langi” dan leluhur pertama suku Kaili Da’a Lekatu. Temuan teori lokal sekaligus menjawab pertanyaan utama penelitian: makna ruang bermukim bagi masyarakat suku Kaili Da’a, yaitu ruang bermukim yang terbentuk berdasarkan peran dan kedudukan perempuan dalam konsepsi suku Kaili Da’a di Lekatu. Bagaimana mereka menghargai dan menghormati perempuan sebagai simbol leluhur suku Kaili Da’a.
Keberhasilan Zulfitriah Masiming dalam ujian mempertahankan penelitian disertasi pada Selasa (29/6), sekaligus menghantarkannya menjadi Doktor PDIAP Undip dengan IPK 3,78. Ujian yang dipimpin Ketua Sidang Prof. Dr Atik Suprapti tersebut masih dilakukan secara daring, dikarenakan saat pelaksanaan masih dalam masa pandemi covid-19.